Sukses

Debat Sengit PDIP dan NasDem DKI Jakarta Soal Sodetan Ciliwung, Kadis SDA Bingung

Perdebatan sengit muncul setelah Ketua Komisi D Ida Mahmudah kembali menyinggung proyek sodetan Ciliwung.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan eksekutif terkait pembebasan tanah untuk tahun anggaran 2023 pada Rabu (1/1/2023). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal hadir untuk menyampaikan paparan.

Di tengah-tengah rapat, beberapa anggota Komisi D menyinggung proyek sodetan Ciliwung yang disebut mangkrak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, pembahasan tersebut diambil alih oleh Wakil Ketua Komisi D Nova Harivan Paloh.

"Pak Yusmada (Kepala Dinas SDA), saya minta keterangan sedikit saja mengenai sodetan Ciliwung. Ini kan digembor-gemborkan katanya mangkrak nih di SDA. Nah sodetan itu gimana, tanggung jawab pusat atau kita? Mangkraknya di mana?" kata politikus NasDem tersebut saat rapat.

Kemudian, Yusmada menjelaskan bahwa pembebasan lahan dan pembangunannya merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemprov DKI, kata Yusmada, hanya berperan dalam praperencanaan dalam penentuan lokasi (penlok) trase kali.

"Sodetan itu, baik pembebasan lahannya maupun fisiknya oleh Kementerian PU," ujar Yusmasa

"Berarti bukan kita ya?" cecar Nova.

"Bukan," balas Yusmada.

Kemudian, rapat berlanjut dengan pembahasan lain. Namun, Ketua Komisi D Ida Mahmudah kembali menyinggung proyek sodetan Ciliwung.

"Pembebasan lahan memang kewajiban Pemda DKI. Cuman karena Pemda DKI tidak dianggarkan, akhirnya minta bantuan pemerintah pusat. Tapi apapun itu, yang pasti kita sudah punya sodetan dan cukup luar biasa bagusnya. Itu cukup luar biasa. Pembangunannya cepat dan luar biasa," kata politikus PDIP tersebut.

Mendengar hal tersebut, Nova merasa tak terima. Ia meminta Yusmada kembali menegaskan siapa yang bertanggungjawab terjadap proyek tersebut.

"Bahasa tidak dianggarkan. Apa benar tidak dianggarkan Pak Yusmada?" kata Nova.

"Sodetan ya ngga ada anggaran kita karena kewenangan semua (pemerintah) pusat," jawab Yusmada.

"Tadi Bu Ida bilang tidak dianggarkan katanya. Karena tidak dianggarkan, maka dianggarkan di pemerintah pusat. Emang kita engga menganggarkan apa gimana?" tanya Nova.

Tak lam kemudian, salah satu anggota Komisi D menimbrung. Ia berkomentar bahwa kewenangan ada di pemerintah pusat sehingga anggaran tidak ada di DKI.

"Wewenangnya di pemerintah pusat kan?" saut Nova setelah mendengar rekannya berkomentar.

Kemudian, Ida tak tinggal diam. Dia kembali bersuara.

"Jadi gini, konsep sodetan itu adalah gubernur yang lama, sebelum Pak Anies ada konsep membuat sodetan. Setelah itu, tidak jalan lagi sodetannya. Jawabannya gampang sebenarnya, antara normalisasi dan naturalisasi," kata Ida.

Namun, Nova merasa tak puas dengan jawaban tersebut. Ia kembali menyalakan mic di depannya.

"Izin, saya mau meng-clear-kan saja. Tadi Bu Ketua (Ida) bilang tidak dianggarkan," kata Nova.

"Ya memang tidak ada anggaran," balas Ida.

 

2 dari 2 halaman

Kadis SDA Diam

Melihat anggota DPRD yang berdebat, Yusmada terlihat bingung. Berdasarkan pantauan merdeka.com, Yusmada memilih untuk diam sementara.

"Tapi bisa tidak, Pak (untuk) dianggarkan? Bisa? Nih Pak Yusmada yang harus jawab ini kewajiban siapa," ujar Nova.

Akhirnya, Yusmada kembali angkat bicara. Ia kembali menegaskan bahwa proyek untuk mengatasi banjir ini adalah kewenangan Kementerian PUPR.

"Sodetan ini kan bangunan, Menghubungkan Kali Ciliwung sama Kali Cipinang yang bermuara ke Kanal Banjir (Timur). Yang namanya bangunan, mulai dari awal, sampai tanahnya, atasnya, kan setahu saya pembahasannya ya itu kewenangan Kementerian PU," jelas Yusmada.

"Kewenangan PU?" tanya Nova lagi.

"Ya. Seingat saya karena itu kan bangunan bawahnya kan. Kan waktu trase kan agak ke utara, waktu itu ada persoalan, ya digeser. Menggeser itu kan ini pembebasannya. Nah, seingat saya kewenangan kita itu yang trase kalinya. Trase kalinya yang di mulut, inlet dan outletnya," jelas Yusmada.

Setelah memberi penjelasan, anggota Komisi D yang lain Abdurrahman Suhaimi menginterupsi. Dia ingin menyudahi topik sodetan Ciliwung.

"Izin Ketua," kata Suhaimi.

Akhirnya, Ida meminta Nova untuk menanyakan sendiri secara pribadi kepada Yusmada terkait pihak yang berwenang membangun sodetan.

"Ya Pak (Suhaimi). Pak Nova nanti mendingan tanya detailnya ke Pak Yusmada. Kasihan Pak Yusmada menjawabnya. Nanti tanyanya bisik-bisik saja sama Pak Yusmada," kata Ida sambik tertawa.

Rapat pun berlanjut dengan pembahasan lain.